Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) merupakan salah satu lembaga yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi. Dibentuk pada tahun 2007 berdasarkan SK ketua no. 293/KP/BAUK-STIKes/X/2007. Secara struktural LPPM berada di bawah ketua STIKes dan bertanggung jawab kepada Ketua STIKes. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu unsur pelaksana akademik untuk memfasilitasi para dosen dalam menjalankan dua pilar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Pengmas).
LPPM memiliki tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Secara keorganisasian, LPPM terdiri dari dari Ketua, Sekretaris, Kepala Urusan, dan Administrasi yang bertanggung jawab kepada Ketua STIKes Budi Luhur Cimahi.
LPPM STIKes Budi Luhur Cimahi sebagai lembaga pelaksana terdepan dalam pengembangan di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, lembaga ini dituntut untuk berperan aktif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang pada akhirnya merupakan sumbangsih dalam upaya menyelesaikan dan mengatasi masalah masyarakat bangsa dan masyarakat dunia.
Melihat kondisi STIKes Budi Luhur Cimahi saat ini sebagai lembaga pendidikan tinggi yang konsen terhadap masalah kesehatan, terutama keperawatan dan kebidanan, maka LPPM sebagai salah satu lembaga di STIKes Budi Luhur Cimahi, harus sejalan dan memberikan dukungan tercapainya arah pengembangan yang telah ditetapkan. Dukungan yang diberikan oleh LPPM sebagai lembaga yang melaksanakan riset dan pengabdian kepada masyarakat maka LPPM harus menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai prioritas, menjamin pengembangan penelitian unggulan, meningkatkan mutu penelitian yang relevan bagi masyarakat, meningkatkan karya ilmiah dosen di dalam jurnal nasional, meningkatkan perolehan HKI secara nasional maupun internasional. LPPM dalam mengelola Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Riset, dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Menjadi lembaga yang mampu memberikan informasi terhadap pengembangan ilmu kesehatan untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, berjiwa inovatif, berbudi luhur dan religius yang mampu bersaing di tingkat nasional dan berwawasan internasional tahun 2021.